Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendorong agar pemerintah mengkaji ulang penerapan kurikulum Merdeka Belajar yang sudah diterapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim sejak tahun 2022 lalu.
Unifah menjelaskan, kurikulum pendidikan tidak harus diganti setiap kali ada pergantian menteri. Namun, perubahan atau penyesuaian masih diperlukan untuk memastikan kurikulum tetap adaptif mengikuti perkembangan jaman.
“Perubahan di dalam kurikulum itu adalah keniscayaan. Perubahan ya, perubahan ini bukan pergantian. Katanya perubahan. Perubahan itu menyesuaikan dengan perkembangan karena perkembangan di luar itu sangat dinamis dan itu perlu masuk dalam dunia pendidikan perlu perubahan,” kata Unifah kepada jurnalis B-Universe di Jakarta, pada Minggu (10/11/24).
Khusus untuk kurikulum Merdeka Belajar, ia mencermati terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan di era pemerintahan yang baru. Meski begitu, Unifah mengaku bahwa pemerintah tak harus merombak secara keseluruhan. Kurikulum Merdeka Belajar dibuat tergesa-gesa sehingga hasilnya tidak optimal. Apalagi saat itu masih dalam fase peralihan dari Kurikulum 2013.
Salah satu yang ia soroti adalah soal penghapusan Ujian Nasional (UN). Padahal, UN sangat dibutuhkan untuk melakukan pemetaan sejauh mana kualitas pendidikan secara nasional, sekaligus sebagai syarat penerimaan di tingkat pendidikan selanjutnya.
“Kami sendiri dari PGRI menganggap bahwa memang perlu untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kurikulum merdeka. Yang kita tahu, kurikulum itu diterapkan 5 tahun, hasilnya seperti apa itu kita sudah tahu. Dan sebagai orang-orang yang bertanggung jawab di dunia pendidikan, kita tidak mau kerusakan semakin dalam,” ucapnya.
Di sisi lain, meskipun bukan hal yang baru dalam dunia pendidikan, Unifah menyambut positif pendekatan belajar deep learning yang digagas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
Ada tiga pilar yang menopang pendekatan ini yaitu mindful, meaningful, dan joyful. Ketiga pilar ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan bagi siswa.
Dengan demikian, pihaknya menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap kurikulum Merdeka Belajar. Hal ini bisa dijalankan sembari menyelaraskan pendekatan belajar deep learning, tanpa harus merancang kurikulum baru. Unifa juga meminta agar kurikulum dikembalikan ke asalnya dengan nama kurikulum nasional. Sehingga jika ada perubahan maka dilakukan sesuai perkembangan zaman yang ada.
“Penamaan kurikulum juga enggak usah yang aneh-aneh. Karena ini berlaku nasional, ya disebut aja lah kalau kami mengatakan kurikulum nasional. Bahwa penekanannya deep learning, itu sebuah pendekatan, monggo aja sih. Karena memang setiap periode ada satu kepentingan untuk melakukan pemfokusan. Fokus kemana kita itu pembelajaran,” ucapnya.
“Jadi buat saya ya gitu. Karena merdeka belajar itu lebih indah di konsep tapi terasa pahit dilaksanakan,” pungkas Unifah.