Kebijakan pendidikan di Indonesia terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Salah satu yang menarik perhatian adalah wacana untuk mengembalikan sistem ranking di sekolah, yang sebelumnya dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Di bawah kepemimpinan Nadiem, sistem ranking dihapus karena dianggap kurang sesuai dengan visi pendidikan yang menghargai keunikan setiap siswa. Namun, kini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan ini akan kembali dikaji, dilansir dari detik.com.
Ranking di Sekolah dalam Pengkajian Bersama Ujian Nasional
Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 6 November 2024, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pengkajian terhadap sistem ranking di sekolah akan dilakukan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Kemendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, juga menambahkan bahwa diskusi mengenai ranking ini akan dilakukan bersamaan dengan evaluasi kebijakan ujian nasional (UN). Menurut Fajar, perdebatan mengenai relevansi sistem ranking dan UN akan terus berlangsung untuk mencari pendekatan pendidikan yang tepat.
“Intinya sedang dibahas. Karena juga akan mungkin satu paket dengan soal UN perlu apa nggak, gitu,” ungkap Fajar.
Pentingnya Standar Mutu di Setiap Sekolah
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa sistem ranking di sekolah merupakan bagian dari upaya standarisasi pendidikan, tetapi tetap perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Daripada berfokus pada sistem ranking yang berpotensi menimbulkan perbedaan besar antar siswa, Kemendikdasmen berencana memperkuat mutu pembelajaran yang konsisten di setiap sekolah.
“Ranking itu sebenarnya bagian dari standardisasi, tetapi kan itu tidak bisa berlaku universal antara satu sekolah dengan sekolah yang lain,” tambah Fajar.
Rencana Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Se-Indonesia
Untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai isu ranking di sekolah dan aspek pendidikan lainnya, Kemendikdasmen akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh provinsi pada Senin, 11 November 2024.
Acara ini rencananya juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan ikut serta dalam dialog untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik.
Pengkajian ulang terhadap sistem ranking di sekolah ini diharapkan menghasilkan solusi yang seimbang antara menghargai potensi unik siswa dan kebutuhan akan standarisasi pendidikan.